Suara.com - Ahmad Riza Patria mengaku siap untuk mengikuti segala proses dalam pemilihan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Bahkan politikus Partai Gerindra ini mengaku siap mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghadapi kritik hingga cibiran, khususnya soal masalah banjir di Ibu Kota.
"Siapapun yang menjadi pejabat punya tugas dan tanggung jawab harus selalu siap dan membiasakan diri untuk dikritik maupun di-bully. Apapun jabatannya, tidak hanya wagub, anggota Dewan juga kami setiap hari hingga hari ini kan selalu dikritik dan di-bully," ujar Riza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis(23/1/2020).
Diketahui, Ahmad Riza dicalonkan menjadi Cawagub DKI Jakarta oleh Partai Gerindra. Selain Riza, masih ada satu orang lagi yang berpeluang mengisi kursi bekas Sandiaga Uno itu. Orang tersebut, yakni Nurmansyah Lubis yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Anies Bapak Transportasi Jakarta, PDIP: Dia Cuma Melanjutkan Program
Sementara itu, mengenai banjir dan permasalahan lain di Jakarta seperti macet, Riza menilai Anies sudah melakukan penanganan yang cukup baik dalam dua tahun kepemimpinanya
"Kami lihat progres dua tahun kepemimpinan Anies, soal macet kan luar biasa, bisa diatasi, pengguna kendaraan umum sangat besar, sangat banyak signifikan kemajuannya. Kemacetannya berkurang. Banjir juga kita lihat dari lamanya genangan kan luar biasa, ada penurunan yang drastis," ujar Riza.
"Memang minggu lalu banjir itu disebabkan karena debit air yang lebih dari biasanya. Tapi kalau kami lihat program dan penanganannya sudah sangat luar biasa. Jadi kami optimis di bawah kepemimpinan Anies Rasyid Baswedan, Jakarta akan lebih maju dan lebih baik," sambungnya.
Belakangan nama Riza terus naik di kancah perpolitikan. Pada tahun 2014 ia terpilih menjadi anggota DPR RI. Periode berikutnya, 2019-2024 ia kembali terpilih.
Namun karena menjadi salah satu Cawagub, Riza menyatakan siap mengundurkan diri dari kursi Parlemen Senayan. Menurutnya hal ini juga sesuai dengan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak memperbolehkan Cawagub rangkap jabatan.
Baca Juga: Revitalisasi Monas Tanpa Izin Setneg, Anies Bisa Kena Pidana
"Apabila mencalonkan sebagai Kepala atau Wakil Kepala Daerah dia harus mengundurkan diri," kata Riza saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
Proses pemilihan Cawagub sendiri akan segera dimulai oleh DPRD DKI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyerahkan surat usulan kepada parlemen Kebon Sirih itu.
Selanjutnya tinggal pimpinan DPRD menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk mengesahkan tata tertib dan Panitia Pemilihan (Panlih). Paripurna pemilihan Wagub sendiri diperkirakan akan berlangsung pada Februari mendatang.