IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi

Kamis, 23 Januari 2020 | 16:01 WIB
IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengapresiasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) meningkat dua poin menjadi 40 pada 2019. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengapresiasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) meningkat dua poin menjadi 40 pada 2019. Tetapi, Dewas juga meminta pada masyarakat terus kawal dan ingatkan KPK, pemerintah, dan parpol agar IPK Indonesia bisa terus meningkat.

Syamsuddin menjelaskan skor IPK bisa membimbing pemberantasan korupsi di Indonesia lebih baik ke depannya. Namun ia mengingatkan penting adanya peningkatan kualitas termasuk dalam segi politik.

"Bagaimana meningkatkan indeks persepsi korupsi ke depan secara sempit? Tadi kan dibilang ini cuma angka-angka. Tapi angka-angka ini bisa memandu lebih baik ke depan dan yang penting bagaimana meningkatkan kualitas politik kita ke depan," kata Syamsuddin dalam diskusi "Peluncuran Corruption Perception" di Gedung Sequis Center, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Peningkatan kualitas politik itu kata Syamsuddin, bukan hal yang mudah. Sebagai bagian dari LIPI juga KPK dirinya telah menyusun sistem integritas parpol dengan meliputi standar etik, kaderisasi, rekrutmen, demokrasi internal dan keuangan parpol.

Baca Juga: Komunikasi ke Sejumlah Parpol, Suharsono Cari Pendamping di Pilkada 2020

Syamsuddin menerangkan, korupsi bisa mengecil di tanah air apabila parpol melembagakan sistem integritas. Namun menurutnya akan mustahil apabila tidak menjadi sebuah regulasi.

"Aturannya ya UU parpol, yang mengejutkan kita adalah rancangan revisi UU parpol tidak masuk prolegnas 2020," ujarnya.

Padahal menurut Syamsuddin, UU parpol itu bisa menjadi prasyarat guna meningkatkan pendanaan parpol yang disubsidi negara yang kenaikannya berlipat-lipat.

Ia menyebut jika kenaikan subsidi dari negara tidak diimbangi perubahan signifikan dari parpol, maka menurutnya tidak akan ada reformasi di internal parpol.

"Bagaimana mungkin kita meningkatkan subsidi negara dan parpol tidak berubah?," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Balon Wabup Bandung, Nasdem Kenalkan Sahrul Gunawan ke Parpol Lain

Dengan begitu menurutnya publik harus berperan untuk mendesak peningkatan kualitas. Menurutnya, baik KPK, parpol ataupun pemerintah harus diingatkan untuk memperbaiki kualitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI