"Terdakwa tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dia hanya melakukan checking atas barang-barang, bukan verifikasi. Sementara penunjukan rekanan dilakukan ketua KPUD. Pihak rekanan sendiri menyatakan tidak pernah berhubungan terdakwa dalam pengadaan barang," ucap Lief seperti diberitakan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Jumat (28/4/2006).
Cawagub DKI Riza Patria Akui Pernah Jadi Terdakwa Korupsi: Saya Bersih
Kamis, 23 Januari 2020 | 15:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
15 November 2024 | 15:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI