Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan mayoritas fraksi sepakat untuk membentuk panitia kerja untuk mengawasi dan mendukung Kejaksaan Agung dalam penyidikan terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Herman mengatakan pembentukan panja tersebut dimaksudkan untuk mengusut kasus Jiwasraya hingga uang para nasabah bisa dikembalikan. Selain itu, Komisi III juga ingin mencari siapa aktor intelektual di balik kerugian Jiwasraya yang diduga mencapai sekitar Rp 13 triliun.
"Saya pengen tahu nanti dalam panja, siapa sih aktor intelektual yang ada di belakang ini, selain orang-orang ini kalau memang ada. Kami tidak bisa suudzon bahwa mencurigai menduga boleh-boleh saja namun fungsi panja nanti bukan berarti mengintervensi kerja-kerja penyidikan," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Dugaan ada aktor intelektual dalam kasus Jiwasraya, menurut Herman, karena kejahatan yang diduga telah merugikan uang negara triliunan rupiah itu tidak bisa berdiri sendiri.
Baca Juga: Banyak yang Protes, DPR Tunggu Pemerintah Ajukan Draf Omnibus Law
"Menurut kami, perkara ini orang-orang ini harus ditelisik, mereka tidak berdiri sendiri, pasti di belakang ada orang lagi," ujar dia.
"Kami menduga untuk menggarong uang belasan triliun pasti pakai uang juga. Enggak mungkin pakai air ludah garong uang sekian triliun. Itu menurut saya yang berlatar belakang pengusaha, pasti uang mancing uang," Hermawan menambahkan.