Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kedatangan tim advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hendak melaporkan terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) pada Kamis (23/1/2020).
"PSI tadi datang ke KPK dan ditemui tim verifikasi Dumas KPK, berencana melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi di DKI Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2020).
Menurut Ali, setelah tim verifikasi KPK melihat sejumlah dokumen maupun alat bukti lainnya yang dibawa PSI, ternyata masih perlu ada yang dilengkapi. Dari hal itu, laporan tim advokasi PSI ditolak KPK.
"Semua dokumen-dokumen pelaporan di lengkapi lebih dahulu oleh pelapor. Laporan PSI belum diterima karena belum lengkap," ujar Ali.
Baca Juga: Kemensesneg Sebut Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin
Setelah dokumen tersebut dilengkapi, KPK pun akan menerima dan mengecek lebih lanjut adanya dugaan korupsi di revitalisasi monas.
"KPK tentu akan menerima dan menelaah lebih lanjut laporan tersebut," katanya.
Sebelumnya, tim advokasi PSI mendatangi KPK untuk melaporkan kasus dugaan proyek revitalisasi Monas yang diduga terindikasi korupsi.
PSI menyoroti kontraktor dalam pengerjaan proyek revitalisasi monas yang dianggap adanya pelanggaran. Apalagi, kini juga tengah ramai dipublik bahwa kontraktor tersebut dianggap bodong.
"Jadi kami pengen bergandengan tangan sama KPK supaya bisa menjernihkan isu-isu yang berkembang. Kalau memang ada pelanggaran ya diusut, kalaupun memang nggak ada ya harus ada keterangan yang terang-benderang dari KPK," kata Tim Advokasi Hukum PSI, Patriot Muslim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca Juga: Anies Revitalisasi Tugu Monas, Puan Maharani: Jangan Ubah Monas
"Problem soal alamat kantor yang kurang jelas yang kita duga ada pelanggaran peraturan apakah ini perusahaan kontraktor ini jangan-jangan, diduga perusahaan kertas atau perusahaan bendera kayak gitu, itu kan menyalahkan aturan lagi kalau memang seperti itu," lanjut Patriot.