Polisi Tantang Ananda Badudu: Jangan Cuma Bicara, Silakan Lapor

Kamis, 23 Januari 2020 | 14:38 WIB
Polisi Tantang Ananda Badudu: Jangan Cuma Bicara, Silakan Lapor
Ananda Badudu usai ditangkap dan diperiksa Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespons pernyataan musisi cum aktivis Ananda Badudu yang mengaku mendapat tindak kekerasan dari aparat setelah digelandang ke Polda Metro Jaya terkait aksi penggalangan dana unjuk rasa mahasiswa yang menolak RUU KPK di Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.

Yusri meminta agar Ananda Badudu membuktikan pernyataan itu dalam bentuk laporan ke aparat kepolisian ketimbang berkoar-koar lewat media sosial.

Sebab, personel Banda Neira itu diketahui mengaku senasib dengan
Dedek Luthfi Alifiandi, terdakwa kasus penyerangan aparat dalam demo anak STM yang mengaku disetrum dan ditendang saat menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

“Silakan saja (melapor), mekanismenya ada. Jangan cuma bicara. Datang untuk melaporkan dulu dong,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (22/1/2020).

Baca Juga: Luthfi Si Pembawa Bendera Ngaku Disetrum Polisi, Mabes Polri: Kok Ditanya?

Diketahui, Ananda Badudu sempat mengaku sepat tak berkutik ketika dibawa ke Polda Metro Jaya pada 27 September 2020 lalu. Hal itu disampaikan Ananda lewat Twitter pribadinya, @anandabadudu.

Ananda mengaku mendapat tindak kekerasan saat menjalani pemeriksaan.

"Mumpung lagi rame ngomongin penyiksaan saat penyidikan, mau flashback sedikit. Pas saya dibawa ke Polda dulu saya pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang dan dikeplak berkali-kali," cuitnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/1).

Ia juga mengatakan, dirinya tak mampu memberi perlawanan karena berada di bawah tekanan dan mendapat ancaman.

"Saat itu saya gabisa ngomong apa yang saya alami karena 1. Diancam pidana baru 2. Mau disomasi," imbuhnya.

Baca Juga: Dipaksa Polisi Ngaku Lempar Batu, Luthfi: Kuping Saya Dijepit, Disetrum

Perlakuan tersebut kian menjadi aneh, karena Ananda keluar dari Polda dengan status saksi. Ia merasa diperlakukan secara kasar, terlebih saat petugas menjemputnya pada dini hari.

Namun, perlakuan tersebut seketika berubah menjelang siang hari. Ananda mendapat perlakuan lebih lembut lantaran menduga berita penangkapannya terlanjur viral.

"Mirip seperti Lutfi, makin siang saya diperlakukan lebih baik, mungkin karena di luar berita tentang saya waktu itu viral," ucap Ananda.

Ia bahkan merasa kikuk, ketika seorang penyindik menyenandungkan salah satu lagu ciptannya. Baginya, momen tersebut menjadi aneh, karena membuatnya bingung untuk memberikan respons.

"Pas di dalem juga ada penyidik yang mengenali saya lalu doi menyenandungkan "yang patah tumbuh, yang hilang berganti". Saya bingung harus merespon gimana. Sungguh awkward moment yang awkward abis, wkwk," pungkas Ananda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI