Komnas HAM: Tragedi Semanggi I dan Semanggi II Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 23 Januari 2020 | 14:12 WIB
Komnas HAM: Tragedi Semanggi I dan Semanggi II Pelanggaran HAM Berat
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di kantornya, Kamis (14/11/2019). (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tragedi Semanggi menunjuk kepada 2 kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil. Kejadian pertama dikenal dengan Tragedi Semanggi I terjadi pada tanggal 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil. Kejadian kedua dikenal dengan Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan 11 orang lainnya di seluruh Jakarta serta menyebabkan 217 korban luka-luka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI