Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi permintaan maaf Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas ucapannya yang dianggap menghina warga Tanjung Priok.
Sahroni yang dijuluki sebagai "Crazy Rich Tanjung Priok" menilai prersoalam antara Yasonna dengan warga Priok yang merasa tersinggung tak perlu lagi diperpanjang. Sebab, lelaki yang lahir di Utara Jakarta itu mengatakan warga Tanjung Priok yang sempat berujuk rasa di kantor Kemenkumham, Rabu (22/1/2020) kemarin itu telah menerima permohonan maaf yang disampaikan Yasonna.
"Enggak lah, sudah selesai per hari tadi malam, sama Tanjung Priok, Pak Yasonna wis selesai. Apresiasi sudah, tidak perlu diperpanjang," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Diketahui, atas ucapannya mengenai Tanjung Priok, muncul petisi yang menginginkan agar Yasonna mundur dari jabatannya sebagai Menkum HAM.
Baca Juga: Kasus Harun Masiku, Ferdinand: Drama Paling Busuk, Yasonna Layak Mundur!
Terkait hal itu, Sahroni tidak sependapat dan menilai hal itu sangat berlebihan. Ia berujar munculnya petisi dengan permasalahan Tanjung Priok tidak ada kaitan.
"Enggak, Itu berlebihan. Itu kan ada orang yang mungkin ada urusan yang berbeda. Karena Tanjung Priok dengan Pak Yasonna terkait masalah Tanjung Priok dengan Menteng," katanya.
"Tapi kalau akhirnya ada perbedaan yang bikin petisi Menkumham mundur saya enggak setuju. Pak yasonna punya kinerja yang baik kok ngapain harus mundur," sambung Sahroni.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly akhirnya meminta maaf kepada warga Tanjung Priok pada Rabu (22/1/2020).
Ia meminta maaf karena sudah menyinggung perasaan warga karena menyatakan Tanjung Priok sebagai daerah rawan kriminal akibat miskin.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil akan Laporkan Menkumham Yasonna Laoly ke KPK
Permintaan maaf itu disampaikan Yasonna secara terbuka melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020) sore.