Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia melaporkan proyek Gubernur Anies Baswedan, proyek revitalisasi Monas ke KPK, Kamis (23/1/2020). Mereka menduga proyek ratusan miliar itu berbau korupsi.
PSI menyoroti kontraktor dalam pengerjaan proyek revitalisasi monas yang dianggap adanya pelanggaran. Apalagi, kini juga tengah ramai dipublik bahwa kontraktor tersebut dianggap bodong.
"Jadi kami pengen bergandengan tangan sama KPK supaya bisa menjernihkan isu-isu yang berkembang. Kalau memang ada pelanggaran ya diusut, kalaupun memang nggak ada ya harus ada keterangan yang terang-benderang dari KPK," kata Tim Advokasi Hukum PSI, Patriot Muslim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
"Problem soal alamat kantor yang kurang jelas yang kita duga ada pelanggaran peraturan apakah ini perusahaan kontraktor ini jangan-jangan, diduga perusahaan kertas atau perusahaan bendera kayak gitu, itu kan menyalahkan aturan lagi kalau memang seperti itu," lanjut Patriot
Baca Juga: Kemensesneg Sebut Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin
Patriot menambahkan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti laporan seperti dokumentasi kantor kontraktor revitalisasi yang dianggap bodong. Dan juga sejumlah pemberitaan media menjadi alat bukti laporan PSI.
"Ada dokumen soal LPSE Jakarta. Ada hasil penelusuran kami ke kantor itu foto, ada link media memang masih banyak yang harus didalami," ujar kata Patriot
Patriot pun belum mengetahui, apakah ada dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi ketika lelang kepada pihak proyek dilakukan. Maka itu dirinya pun meminta KPK terlibat.
Patriot menambahkan adapun kejanggalan kenapa kontraktor yang dianggap bodong dapat mengerjakan proyek revitalisasi monas. Maka itu, Patriot menduga adanya pula keterlibatan penyelenggara negara.
"Kontraktor dan SKPD terkait yang bisa loloskan kontraktornya itu yang namanya dugaan kenapa ke KP karena jelas ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara," tutup Patriot
Baca Juga: Anies Revitalisasi Tugu Monas, Puan Maharani: Jangan Ubah Monas