"Tapi jika perusahaannya masih bandel, tentu saja dilanjutkan ke jalur hukum sebagai langkah terakhir. Ini semua kami lakukan untuk memastikan kepatuhan pemberi kerja demi perlindungan seluruh pekerja Indonesia," pungkas Ilyas.
Tunggak Iuran BPJAMSOSTEK, Direksi PT KDH Divonis Penjara
Kamis, 23 Januari 2020 | 12:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
13 November 2024 | 18:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI