Suara.com - Mabes Polri menunjuk eks Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi salah satu penasihat ahli Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz. Polri menunjuk Agus sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, alasan Polri menunjuk Agus telah berdasar pertimbangan dan analis yang matang. Argo mengatakan seluruh penasihat ahli Kapolri ditunjuk berdasar pertimbangan dan analisa.
"Semua pasti kan sudah pake analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Kapolri)," kata Argo di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Sebagaimana diketahui, Kapolri Idham Aziz telah menunjuk 17 orang menjadi penasihat ahli. Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri.
Baca Juga: Kapolri Siap Gandeng Interpol Berburu Harun Masiku
Dalam surat Keputusan Kapolri tertanggal 21 Januari 2020 itu Agus diketahui ditunjuk sebagai salah satu penasihat ahli bidang penanganan korupsi.
Berikut daftar nama penasihat ahli Kapolri:
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Penanganan Korupsi: Agus Rahardjo
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum: Indriyanto Seno Adji
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang HAM: Hendardi, Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ilmu Politik: Indria Samego
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana: Chaerul Huda
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Sosiologi: Fachry Aly
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Keamanan dan Politik: Muradi
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik: Hermawan Sulistyo
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Kepolisian: Sisno Adiwinoto
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Informasi Teknologi: Adi Indrayanto
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik: Fahmi Alamsyah
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Tata Negara: Refly Harun
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ekonomi: Wildan Syafitri
- Penasihat Ahli Bidang Pergerakan Kepemudaan: Andy Soebjakto Molanggato
- Penasihat Ahli Bidang Pergerakan Bidang Media Sosial: Rustika