Jadi 'Kota Hantu', Wisma Atlet Kemayoran Akan Diserahkan ke Setneg

Kamis, 23 Januari 2020 | 11:23 WIB
Jadi 'Kota Hantu', Wisma Atlet Kemayoran Akan Diserahkan ke Setneg
Nasib Wisma Atlet Seharga Rp 3,4 Triliun yang Kini Terbengkalai
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyerahkan aset bangunan Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta Pusat, kepada pihak Sekretariat Negara. Wisma Atlet Kemayoran ramai menjadi perbincangan karena saat ini tak berpenghuni.

Saat ini Kementerian PUPR dan Setneg tengah melakukan pendataan aset yang ada di Wisma Atlet Kemayoran serta melengkapi berkas administrasi serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mempercepat proses serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) tersebut.

"Kami harap serah terima aset BMN Wisma Atlet Kemayoran kepada Setneg bisa segera terlaksana dalam waktu dekat," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Menurut Khalawi, proses serah terima aset BMN memang memerlukan waktu. Untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Setneg sebagai pemilik lahan lokasi pembangunan serta Kementerian Keuangan yang mengurusi masalah serah terima aset BMN.

Baca Juga: Wisma Atlet Triliunan Kemayoran yang Kini Terbengkalai

Lebih lanjut, Khalawi juga menyatakan bahwa saat ini proses pemeliharaan bangunan tingkat tinggi Wisma Atlet Kemayoran masih dilakukan oleh Kementerian PUPR. Selain itu, Kementerian PUPR juga melakukan pemeliharaan bangunan gedung serta aset yang ada seperti lift serta berbagai perangkat lainnya seperti pendingin ruangan, meja kursi, lemari pakaian serta tempat tidur yang ada di dalam unit rumah susun tersebut.

"Proses pemeliharaan aset BMN Wisma Atlet Kemayoran tetap menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR pasca ajang Asian Games. Hanya saja saat ini kami sedang melakukan pendataan aset agar proses serah terima ke Setneg dapat berjalan dengan baik," jelasnya.

Terkait dengan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran setelah proses serah terima, ucap Khalawi, hal itu merupakan kewenangan dari pihak Setneg selaku pemilik BMN. Dirjen Penyediaan Perumahan menyatakan Kementerian PUPR sesuai tugas hanya membangun dan melakukan pemeliharaan hingga proses serah terima selesai.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang ada, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan saat ini sudah menyelesaikan pembangunan Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 10 tower yang terdiri dari tiga tower di Blok C-2 seluas 135.000 meter persegi dan tujuh tower di Blok D-10 seluas 333.700 meter persegi di kawasan Kemayoran.

Pembangunan 10 tower wisma atlet di kawasan Kemayoran tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Untuk Blok C-2 total unit hunianya 1.932 unit dan Blok D-10 akan memiliki 5.494 unit hunian.

Baca Juga: Wisma Atlet Kemayoran, Saksi Sejarah Asian Games yang Kini Tak Terawat

Status Kawasan Kemayoran Blok C-2 dan Blok D-10 merupakan aset milik negara atas nama Menteri Sekretariat Negara. Rusun yang dibangun ini merupakan tipe 36 dengan fasilitas dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi dan tempat cuci jemur. Setiap unit Rusun sudah dilengkapi dengan meubelair seperti tempat tidur, lemari pakaian, kursi dan meja tamu, pendingin ruangan dan penghangat air di setiap kamar mandi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI