Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo membeberkan cara mudah untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Menurut Roy di era industri 4.0 ini semakin mempermudah dalam pelacakan seseorang. Termasuk untuk melacak Harun Masiku hingga kini masih buron.
Hal tersebut diungkapkannya dalam cuitan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya pada Rabu (22/1/2020).
"Di era 4.0 ini semuanya sudah IoT (Internet-of-Thing) maka keberadaan DPO si Harun Masiku ini sebenarnya sangat mudah diketahui," kata Roy, seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Ananda Badudu Ngaku Senasib Dengan Luthfi, Begini Respon Polisi
Ia pun menjelaskan cara melacak seseorang mulai dari IP akses data hingga m-Banking.
"Lacak CDRi HP-nya, IP saat akses data, Lokasi Cell m-Bankingnya. Dia dan juga keluarganya," ungkap Roy.
Menurutnya, cara itu tidak akan berhasil jika penyelidikan yang dilakukan pihak berwajib hanyalah sandiwara.
"Begitu saja kok repot, kecuali satu: semua sandiwara," kata Roy.
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie akhirnya mengklarifikasi jika Harun Masiku berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu setelah sempat menyebut jika politikus PDIP itu di Singapura.
Baca Juga: Viral Curhat Pilu Wanita Ditinggal Suami, Padahal Baru Menikah 12 Hari
Artinya Harun telah berada di Indonesia sehari sebelum operasi tangkap tangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menumpangi pesawat Batik Air, sekitar pukul 17.00 WIB. Sejak saat itu Harun dipastikan ada di tanah air.
Kemenkumham mengumumkan data perlintasan ini melalui jumpa pers hari Rabu (22/1/2020) atau 15 hari setelah Harun Masiku mendarat di Soetta karena delay time.
Data perlintasan itu baru bisa didapatkan oleh Imigrasi beberapa hari setelah Harun masuk ke Indonesia karena adanya keterlambatan (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, tempat Harun mendarat.