Suara.com - Jajaran Polda Metro Jaya mencokok sindikat pengedar ganja di sejumlah kawasan. Total, ada 1,343 ton ganja yang disita.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara guna pengembangan lebih lanjut. Alhasil, ditemukan ladang ganja seluas 5 hektar di Desa Banjarlancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada 18 Januari 2020.
"Diterima informasi ada ladang ganja. Hasil penelusuran dari gabungan Polda Metro dan Polda Sumut ditemukan 5 hektar ladang ganja," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Rabu (22/01/2020).
Nana menjelaskan, akses untuk sampai ke lokasi ladang ganja terbilang cukup sulit. Diperlukan waktu enam jam dari Kabupaten Mandailing Natal.
Baca Juga: Sisir Kawasan Hutan Gunung Guntur, Polisi Temukan 'Ladang Ganja'
Setibanya di lokasi, polisi mendapati jika di ladang ganja siap panen. Ketinggian pohon ganja berkisar 150 hingga 200 sentimeter.
"Kalau kita perkirakan 5 hektar itu kalau sudah jadi sekitar 60 ton ganja. Itu sudah delapan bulan jadi cukup besar hasil ini," papar Nana.
Selanjutnya, polisi memusnahkan ladang ganja tersebut dengan cara dibakar. Sebagian pohon ganja disisakan untuk dijadikan barang bukti.
"Ladang ganja yang 5 hektar itu kamu lakukan pemusnahan dilokasi dengan cara di bakar, tetapi kita sisihkan barang tersebut untuk barang bukti. Sebagian barbuk kita titipkan di Polres Mandailing Natal," tutupnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Depok, dan Bekasi.
Baca Juga: Terpopuler di Kesehatan: Narkotika Jenis Baru, Thailand Legalkan Ganja
Sebanyak 19 orang diringkus dalam pengungkapan kasus kali ini. Satu di antaranya ditembak karena berusaha melawan saat ditangkap.