Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyerahkan surat usulan nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) kepada DPRD DKI Jakarta. Anies menyebut parlemen Kebon Sirih itu sudah bisa membahasnya.
Anies mengatakan tugasnya sebagai Gubernur dalam pemilihan pendampingnya hanya sampai mengantar surat usulan dari parpol pengusung di Pilkada Jakarta 2017 lalu kepada DPRD.
"Surat dari partai pengusung sudah kita terima kemarin, sore juga surat dari Gubernur DKI Jakarta ke DPRD sudah diantarkan," ujar Anies di stasiun MRT Asean, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Mantan Mendikbud itu berharap pimpinan DPRD Jakarta bisa segera menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk mengesahkan tata tertib dan membentuk Panitia Pemilihan (Panlih).
Baca Juga: Soal Pohon di Monas Ditebang, Ferdinand: Anies Jahat, Tak Peduli Kehidupan
"Sehingga sekarang prosesnya sudah bisa dimulai di Dewan," jelasnya.
Lebih lanjut, Anies meyakini prosesnya tidak akan lama lagi segera dimulai. Selanjutnya ia akan menunggu nama yang akhirnya terpilih antara Nurmansyah Lubis atau Ahmad Riza Patria.
"Jadi kita berharap dalam waktu yang tidak lama lagi dewan membahas kemudian kita lihat perkembangannya," pungkasnya.