Ade Armando Bikin Petisi Desak Presiden Jokowi Pecat Menteri Yasonna Laoly

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2020 | 22:17 WIB
Ade Armando Bikin Petisi Desak Presiden Jokowi Pecat Menteri Yasonna Laoly
[Change.org]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui adanya keterlambatan (delay time) dalam sistem mereka, sehingga pengungkapan keberadaan caleg PDIP yang menjadi buronan KPK Harun Masiku baru bisa diumumkan hari Rabu (22/1/2020).

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Harun pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menumpangi pesawat Batik Air, sekitar pukul 17.00 WIB. Sejak saat itu Harun dipastikan ada di tanah air.

"(Kembali) dengan menggunakan maskapai yang sama sama telah tersebar di pemberitaan menggunakan Batik Air dan tercatat pada tanggal 7, 2020, sekitar pukul 17.34 sore," kata Arvin saat konferensi pers di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Komisi III Percaya Dirjen Imigrasi daripada Menteri Yasonna soal Harun

Data itu baru diumumkan Kemenkumham melalui jumpa pers hari ini atau 15 hari setelah Harun Masiku mendarat di Soetta karena delay time.

Dia menerangkan, data perlintasan itu baru bisa didapatkan oleh Imigrasi beberapa hari setelah Harun masuk ke Indonesia karena adanya keterlambatan (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, tempat Harun mendarat.

"Perintah untuk kami menyampaikan (konferensi pers) tuh hari ini. Terkait kapan kami peroleh, saya tidak bisa katakan," ucap Arvin.

Keterlambatan itu, lanjut Arvin masih didalami oleh petugas imigrasi dan pihak terkait. Biasanya hal itu disebabkan oleh kesalahan teknis di bandara seperti mati listrik atau akibat pembaruan sistem yang dilakukan Dirjen Imigrasi di terminal I dan II Soetta.

"Perangkat yang kami pergunakan masih agak lama, tapi kemarin per tanggal baru, dilakukan penambahan yang baru dan juga kami sedang mengadakan restrukrisasi SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian). Itu perbaruan sistem dari versi 1 ke versi 2. Apakah ada hubungannya sedang dilakukan pendalaman," terangnya.

Baca Juga: Dinilai Kecolongan soal Harun Masiku, PDIP Desak Yasonna Tegur Imigrasi

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI mengklaim Harun Masiku masih berada di Singapura setelah meninggalkan Indonesia tanggal 6 Januari, atau sebelum OTT KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI