Suara.com - KPK akhirnya mengakui sudah mengetahui Caleg PDIP Harun Masiku ada di Indonesia sebelum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI memublikasikan informasi tersebut, Rabu (22/1/2020).
Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tidak bisa membeberkan tempat persembunyian Harun karena bisa memengaruhi strategi khusus menangkap tersangka kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan tersebut.
"Tentang keberadaan yang bersangkutan, sudah (diketahui). Ini strategi penanganan perkara. Kami tak akan menagtakan dia sekarang di mana,” kata Fikri.
Ali mengaku tetap berkordinasi dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, meski lembaga tersebut sempat terkendala teknis sehingga lambat mendeteksi keberadaan Harun.
Baca Juga: Alasan KPK Tak Merasa Dibohongi Ditjen Imigrasi soal Buronan Harun Masiku
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020.
KPK selanjutnya menetapkan Wahyu sebagai tersangka bersama Harun Masiku dalam kasus suap terkait pergantiantarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI.
Namun, Harun tak berhasil ditangkap. Dirjen Imigrasi mengatakan Harun berada di Singapura sejak Senin 6 Januari 2020.
Belakangan diketahui, Harun sebenarnya sudah kembali ke Indonesia pada hari Selasa 7 Januari 2020 atau sehari sebelum OTT KPK.
Dirjen Imigrasi setelahnya mengakui terdapat kesalahan sistem sehingga data kepulangan Harun lambat diketahui.
Baca Juga: Harun Masiku Dikabarkan Sudah Tertangkap, Ini Kata Pimpinan KPK