"Sebenarnya yang harusnya melakukan pembangunan dan semua perbaikan pemerintah pusat," jelasnya.
Namun, Heru menyebut sudah ada aturan lain yang menyebut Monas sudah dilimpahkan pengelolaannya kepada Pemprov DKI. Dengan demikian, proyek ini disebutnya berdasar dari aturan tersebut.
"Saat ada pendelegasian masalah GBK, masalah Monas, dan Kemayoran kemudian yang baru dilepaskan pengelolaannya kan Monas. Mekanisme itulah yang nanti akan coba kami cek.”
Baca Juga: Kontraktor Proyek Monas Sewa Alamat, Pemprov DKI Sempat Meragukan