Suara.com - Beredar kabar tim penindakan KPK sudah berhasil menangkap Caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan.
Kabar Harun Masiku sudah tertangkap itu beredar di kalangan awak media, Rabu (22/1/2020).
Namun, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengakui belum mendapatkan kepastian tentang kabar tersebut.
"Sampai saya barusan ninggalin kantor jam 17.15 WIB, belum ada kabar seperti itu (penangkapan Harun)," kata Nawawi kepada Suara.com.
Baca Juga: Akhirnya Akui Harun Masiku di Indonesia, Ditjen Imigrasi: Kesalahan Sistem
Meski begitu, KPK telah berkoordinasi dengan Polri maupun Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI guna menjerat Harun Masiku.
"Yang pasti tim dan didukung teman-teman kepolisian terus mencari HM (Harun Masiku). Saya sendiri yakin, ini hasil soal waktu," kata Nawawi.
Klarifikasi Imigrasi
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akhirnya mengumumkan Harun Masiku, caleg PDIP yang menjadi buronan KPK sudah berada di Indonesia.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, sejak pulang dari Singapura pada 7 Januari lalu, Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca Juga: Sudah Lengah soal Posisi Harun Masiku, KPK Tetap Gandeng Pihak Imigrasi
Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan Batik Air sekitar pukul 17.00 WIB.