Komisi III Percaya Dirjen Imigrasi daripada Menteri Yasonna soal Harun

Rabu, 22 Januari 2020 | 18:23 WIB
Komisi III Percaya Dirjen Imigrasi daripada Menteri Yasonna soal Harun
Politikus PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon J. Mahesa ogah percaya pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly terkait keberadaan dan posisi Harun Masiku yang ia sebut masih berada di luar negeri.

Pernyataan Yasonna diketahui bertolak belakang dengan Dirjen Imigrasi yang kekinian menyatakan Harun Masiku, Caleg dari PDI Perjuangan yang kini jadi tersangka suap itu sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

"Ya kami percaya dirjen dong daripada menteri," ujar Desmon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurut Desmon ada sejumlah hal yang sengaja ditutupi Yasonna atas pernyatannya. Apalagi Yasonna dan Harun merupakan kader partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Dinilai Kecolongan soal Harun Masiku, PDIP Desak Yasonna Tegur Imigrasi

Satu di antaranya, kata Desmon, soal keterlibatan Yasonna dalam pengumuman tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan terkait posisinya selaku Ketua DPP.

"Ada dua hal. Pertama, Pak Laoly susah membedakan antara dia sebagai menteri dan orang partai. Masa kita percaya omongan dia? Harusnya dia malu kan?," kata Desmon.

"Ada apa dengan kepemimpinan Menteri Laoly di Kemenkumham yang berbeda dengan Dirjen Imigrasi. Berarti kan menteri tidak punya wibawa, kalau menteri punya wibawa, Dirjen Imigrasi ikut menutupi berbohong, ya berarti kan enggak punya wibawa," Desmon menambahkan.

Terkait alasan dari Dirjen Imigrasi yang berdalih adanya keterlambatan dalam sistem mereka sehingga baru mengungkap soal posisi Harun, Desmon menilai hal tersebut tidak masuk di akal.

Sementara itu, Anggota Komisi III Hinca Panjaitan mengakatan ada kemungkinan bahwa permasalahan tersebut bakal ditanyakan langsung kepada Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III.

Baca Juga: Kasus Suap Bakamla RI, KPK Periksa Politikus PDIP Ali Habsyi

"Kalau di Komisi III kami akan menanyakan kepada Kumham yang minggu depan kami akan rapat kerja bersama tentang sistem keimigrasian kita itu untuk dicek kan dijelaskan itu kan ada teknologi atau sistem yang baru dipasang sehingga terlambat supaya jelas kami tanyakan di Komisi III apa sih yang sebenarnya terjadi antara waktu-waktu yang dipolemikkan per hari ini," ujar Hinca.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui adanya keterlambatan (delay time) dalam sistem mereka, sehingga pengungkapan keberadaan caleg PDIP yang menjadi buronan KPK Harun Masiku baru bisa diumumkan hari Rabu (22/1/2020).

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Harun pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menumpangi pesawat Batik Air, sekitar pukul 17.00 WIB. Sejak saat itu Harun dipastikan ada di tanah air.

"(Kembali) dengan menggunakan maskapai yang sama sama telah tersebar di pemberitaan menggunakan Batik Air dan tercatat pada tanggal 7, 2020, sekitar pukul 17.34 sore," kata Arvin saat konferensi pers di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI