Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto tak ambil pusing atas pernyataan terdakwa Kivlan Zen yang menudingnya sebagai salah satu orang yang merancang skenario dalam kasus makar dan kepemilikan senjata api hingga menyeretnya ke penjara.
Alasan Wiranto tak mau berkomentar karena kasus tersebut dianggap sudah masuk meja persidangan.
"Sudah ada prosesnya, sudah ada penyidikannya, sudah ada berita acaranya, sudah ada proses peradilan. Kami tunggu saja. saya nunggu saja," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Terkait tuduhan itu, Wiranto menyangkal telah ikut mengintervensi aparat hukum untut memenjarakan Kilvan.
Baca Juga: Merasa Dizalimi, Kivlan Zen: Itu Rekayasa Polri dan Instruksi Wiranto
"Kan sekarang itu sudah ada proses peradilan kami tidak bisa mencampuri urusan peradilan," katanya.
Diketahui, tuduhan Wiranto merekayasa kasus itu disampaikan Kivlan saat membacakan eksepsi atau nota pembela dalam sidang lanjutan kasus makar dan kepemilikan senpi ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Dalam sidang ini, Kivlan terlihat mengenakan seragam TNI. Menurutnya langkah tersebut sebagai bentuk perlawanan bagi seluruh rekayasa.
"Hari ini saya pakaian saya adalah pakaian purnawirawan. Pakaian purnawirawan seperti ini tapi label namanya putih," kata Kivlan.
Kivlan pun mengungkapkan, alasan mengenakan seragam TNI tersebut. Kata Kivlan, pakaian itu sengaja dikenakan karena menganggap perkara yang tengah dijalaninya merupakan rekayasa yang dibuat oleh mantan Menkopolhukam Wiranto, Menkomaritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Baca Juga: Kivlan Zen Sebut Ketua Wantimpres Wiranto sebagai Koruptor
"Saya memakai ini karena (perkara) saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara merekayasa," ujarnya.