Sudah Lengah soal Posisi Harun Masiku, KPK Tetap Gandeng Pihak Imigrasi

Rabu, 22 Januari 2020 | 17:11 WIB
Sudah Lengah soal Posisi Harun Masiku, KPK Tetap Gandeng Pihak Imigrasi
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menggubris anggapan Dirjen Imigrasi Kemenkumham telah lengah terkait informasi keberadaan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kini masih buron terkait kasus suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Setelah memberikan informasi keberadaan Harun masih di luar negeri, piak imigrasi kemudian mengklarifikasi jika Harun ternyata sudah berada di Indonesia dari Singapura sejak 7 Januari 2020 lalu.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku KPK tetap berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkuham meski dianggap telah lengah memberikan informasi tentang keberadaan Harun.

"Berkoordinasi dengan pihak imigrasi tentu karena terkait kewenangannya untuk mengecek lalu lintas orang. Intinya, KPK telah mendalami semua informasi yang kami terima, sehingga selama ini informasi dari imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antar institusi yang selama ini berjalan dengan baik," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Buronan KPK Harun Masiku Sudah di Indonesia, Istana: Sedang Kami Telusuri

Menurutnya, sejak 13 Januari lalu, KPK sudah melayangkan permohonan kepada pihak imigrasi untuk mencegah Harun ke luar negeri. Namun, saat itu, Imigrasi menyebut jika Harun berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.

"Untuk itu sejak tanggal 13 Januari 2020 KPK pun telah mengirimkan permintaan cegah kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti," katanya.

Setelah dipastikan berada di tanah air, KPK pun meminta agar Harun bisa menyerahkan diri dan bersikap koperatif kepada penyidik KPK.

"Tidak hanya membantu penegak hukum tetapi nantinya pada tingkat persidangan juga akan dapat dipertimbangkan sebagai alasan meringankan hukuman yang bersangkutan," kata dia.

Siang tadi, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mengklarifikasi Harun Masiku berada di Indonesia setelah sebelumnya menyebut politikus PDIP itu berada di Singapura.

Baca Juga: Usai Simpang Siur, Imigrasi Akui Baru Diperintah Ungkap Posisi Harun Masiku

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny melalui pesan singkatnya Rabu (22/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI