Tahun demi tahun bergulir, Kivlan sempat menuntut Wiranto untuk bertanggung jawab atas dana operasional Pam Swakarsa itu hingga ke tingkat pengadilan.
Bahkan, Kivlan pernah menuntut Wiranto untuk ganti rugi Rp 1 triliun di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur. Akan tetapi hingga saat ini belum ada dana sepeser pun yang diterima Kivlan.
"Sekarang jadi apa? Sebagai Dewan Pertimbangan Presiden. Masa presiden mau terima orang-orang yang pidana. Untuk itu Wiranto saya tuntut hadapi saya.”
Baca Juga: Berburu Babi di Kebun, Dalih Kivlan Zen Pesan Revolver dan Laras Panjang