Pengerjaan Molor, Pemprov DKI Bakal Denda Kontraktor Revitalisasi Monas

Rabu, 22 Januari 2020 | 16:45 WIB
Pengerjaan Molor, Pemprov DKI Bakal Denda Kontraktor Revitalisasi Monas
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Heru Hermawanto. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

DPRD DKI menyebut anggaran yang mencapai ratusan miliar ini disediakan hanya untuk tahun 2019. Sementara dalam pelaksanaannya, sampai hari ini, 21 Januari 2020, proyek tak kunjung rampung.

Kepala Dinas Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Heru Hermawanto mengakui anggaran revitalisasi Monas hanya untuk satu tahun atau single years pada 2019. Namun karena pekerjaan tak kunjung rampung, ia mengatakan ada perpanjangan waktu.

"Memang single years. Itu perpanjangan waktu," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga: Ogah Gubris soal Pohon Monas Digunduli, Anies: Itu Ramai di Twitter Saja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI