Terinspirasi Kasus Natuna, Mahfud MD: Peraturan Keamanan Laut Lagi Dibuat

Rabu, 22 Januari 2020 | 15:31 WIB
Terinspirasi Kasus Natuna, Mahfud MD: Peraturan Keamanan Laut Lagi Dibuat
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya tengah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Laut.

Hal ini menyusul pelanggaran kapal-kapal China yang masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

"Sekarang ini saya sedang menggarap (RUU) keamanan laut. Ini terinsipirasi Natuna" ujar Mahfud dalam seminar bertajuk "Law and Regulation Outlook 2020: The Future of Doing Business in Indonesia di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (22/1/2020)

Mahfud mengatakan alasan menyusun RUU Keamanan laut karena tidak diketahui siapa pihak yang mengatur keamanan di laut atau perairan Indonesia.

Baca Juga: Pesan Mendalam Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Terkait Sengketa Natuna

Sehingga kata dia, jika terjadi kasus di perairan Indonesia tidak ada yang saling tunggu menunggu atau justru berebutan oleh pihak-pihak terkait.

"Siapa sih yang ngatur laut kita, apakah Bakamla atau siapa? Atau imigrasi atau apa? Sehingga saling menunggu kadang kala bertubrukan tergantung objeknya saja," kata dia.

Mantan Ketua MK itu kemudian mengusulkan adanya Omnibus Law pembuatan UU keamanan laut. Sebab ia ingin ada satu pintu komando keamanann laut dan penguasaan laut.

"Kalau gitu saya buat, Omnibus Law tentang keamanan laut atau apalah. Keamanan laut, penguasaan laut, pokoknya semua undang-undang akan letakan satu pintu sehingga cepat dan berproduksi," katanya.

Baca Juga: Bahas Persoalan Natuna, Menhan Prabowo Sambangi DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI