Pengganti Edhy Prabowo dan Zainudin Amali Dilantik Puan Maharani di DPR

Rabu, 22 Januari 2020 | 15:23 WIB
Pengganti Edhy Prabowo dan Zainudin Amali Dilantik Puan Maharani di DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melantik dua anggota Dewan yang baru masuk melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melantik dua anggota Dewan yang baru masuk melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Keduanya dilantik dalam rapat paripurna, Rabu (22/1/2020) siang.

Pantauan Suara.com, anggota DPR yang dilantik tersebut, yakni Renny Astuti dari Fraksi Gerindra dan Ali Ridho dari Fraksi Partai Golkar. Diketahui masing-masing masuk menjadi anggota legislatif menggantikan Edhy Prabowo dan Zainudin Amali yang saat ini menjadi Menteri KKP dan Menpora.

Pelantikan keduanya dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dan ketiga wakilnya, yaitu Rahmat Gobel, Azis Syamsudin, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Sedangkan satu wakil lainnya, Sufmi Dasco Ahmad tak terlihat hadir. Padahal sebelumnya, Dasco tampak di Kompleks Parlemen Senayan dan melakukan sesi wawancara sekitar pukul 10.30 WIB atau sekitar tiga jam sebelum rapat dimulai.

Baca Juga: Menpora: Persiapan PON 2020 Papua Berjalan Baik

Sebelum pengambilan sumpah jabatan terhadap Renny Astuti dan Ali Ridho, Puan Maharani terlebih dahulu meminta persetujuan anggota DPR untuk melaksanakan pelantikan.

"Apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pergantian antarwaktu DPR RI?" tanya Puan yang disetujui anggota.

Adapun jumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna berdasarkan absensi yang dibacakan oleh Puan sebanyak 327 orang. Nantinya dalam rapar yang sama, DPR RI juga akan mengesahkan terkait 50 RUU prolegnas prioritas.

"Ada judul 50 RUU , 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR – DPD dan pemerintah, serta 3 RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna. Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah 3 RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara," kata Puan dalam keterangannya.

Baca Juga: Malam-Malam Menpora Pantau Indonesia Masters 2020, Ada Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI