Suara.com - Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Tanjung Balai Karimun tidak terima gereja yang dia bangun di Kabupaten Karimun ditolak sekelompok orang yang mengatasnamakan agama. Gereja Katolik Paroki Santo Joseph pun menuding Bupati Karimun tidak berdaya dan mengikuti kelompok intoleran yang menolak gereja mereka.
Sebelumnya, kelompok yang menamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menolak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemkab Karimun bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019. Gugatan pun dimasukkan atas nama Hasyim Tugiran.
Dari penelusuran batamnews di laman sipp.ptun-tanjungpinang.go.id, atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, gugatan itu dimasukkan Senin, 30 Desember 2019 lalu dengan nomor perkara 33/G/2019/PTUN.TPI terkait perizinan. Adapun penggugat yakni Hasyim Tugiran dengan kuasa hukum Bambang Hardijusno, S.H, Rahmat Zaini, Syawaluddin Nainggolan, SH.
Tergugat merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun untuk membatalkan surat terkait IMB yang sudah dikeluarkan tersebut.
Baca Juga: Menteri Agama Fachrul Razi Bongkar Alasan Gereja Katolik Ditolak di Karimun
Ketua FUIB Karimun Abdul Latif mengatakan penolakan itu punya alasan khusus.
"Dengan pembangunan (gereja) itu, masyarakat Karimun akan merasa tergores. Bahkan, jika dipaksakan, akan dikhawatirkan akan terjadi hal-hal dapat merugikan. Itu yang kita hindari, makanya kita adakan pressure dulu agar itu hal itu terjadi," ucap Latif.
Menurut Latif, pembangunan gereja juga dinilai dapat merugikan beberapa hal, seperti lalu lintas dan sosial masyarakat juga akan terganggu.
"Lalu, berada di jantung kota Karimun, macam-macam lah pokoknya. Tapi kalau mau bangun di tempat lain silahkan, mau 10 tingkat pun tidak masalah. Bahkan di depan masjid agung pun silahkan," ujarnya.
Tanggapan pengelola Gereja Katolik Santo Joseph
Baca Juga: Sudah Punya IMB, Gereja Katolik Dilarang Dibangun di Karimun
Sementara itu, Pengelola Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun pun mengeluarkan surat klarifikasi secara resmi terkait konflik yang terjadi