Berburu Babi di Kebun, Dalih Kivlan Zen Pesan Revolver dan Laras Panjang

Rabu, 22 Januari 2020 | 14:56 WIB
Berburu Babi di Kebun, Dalih Kivlan Zen Pesan Revolver dan Laras Panjang
Kivlan Zen saat menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan senpi ilegal di PN Jakpus. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen membacakan eksepsi untuk menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Dalam pembelaannya, Kivlan mengklaim alasannya memesan senjata api kepada Iwan tetapi untuk berburu babi.

Di hadapan majelis hakim, Kivlan menjelaskan dalam dakwaan yang dibacakan 5 Maret 2019, Iwan melapor kepada Kivlan kalau sudah menerima 2 pucuk senjata laras pendek kaliber 22 mm jenis Meyer dan Revolver serta 1 pucuk senjata laras panjang kaliber 22 mm.

Dalam dakwaan itu juga Kivlan disebut memerintahkan senjata jenis Meyer diberikan untuk saksi Army guna pengamanan Kivlan, revolver untuk supir Iwan, Tajudin dan laras panjang disimpan di rumah Iwan.

Baca Juga: Kivlan Zen Klaim Kasih Duit ke Iwan untuk Demo Bukan Beli Senjata

"Kesaksian Adnil senjatan dipesan Iwan bukan untuk Kivlan, tetapi untuk orang Lampung," kata Kivlan dalam persidangan.

Kivlan Zen. (Suara.com/Ria Rizki)
Kivlan Zen. (Suara.com/Ria Rizki)

Kivlan juga menjelaskan kalau laporan Iwan itu sesungguhnya tidak ada. Pasalnya, Kivlan pada saat itu tengah berada di luar kota, yakni Indramayu untuk mengajar.

Lalu dalam dakwaan pada 6 Maret 2019, Iwan menghubunginya dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading agar menyerahkan senjata api jenis Meyer kepada saksi Army lantaran Kivlan hendak ke luar kota.

Kivlan menyanggah dakwaan itu dengan alasan sudah di luar kota.

"Bagaimana bisa memerintahkan agar Meyer diserahkan kepada Army, karena Army sudah menerima Meyer dari Iwan sejak Februari 2019," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Pakai Seragam Purnawirawan, Kivlan: Lawan Rekayasa Luhut, Wiranto

Kemudian dalam dakwaan pada 7 Maret 2019, Kivlan disebut ke rumah Iwan untuk melihat senjata laras panjang dan berkata senjata laras panjang kaliber 22 mm hanya cocok untuk tikus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI