Keluhan Pengusaha
Di tempat terpisah, saat berdialog dengan sekitar 100 pengusaha asal Bengkulu yang tergabung dalam KADIN, IWAPI dan HIPMI Bengkulu, Ketua DPD mencatat sejumlah keluhan yang disampaikan peserta dialog, mulai dari jarangnya para pengusaha diajak komunikasi oleh pimpinan daerah, hingga masih adanya permintaan fee untuk mendapat pekerjaan dari pemerintah.
“Tolong pak Ketua DPD, teruskan aspirasi kami, bahwa iklim berusaha di Bengkulu masih menyulitkan kami pak. Apalagi pembayaran pekerjaan di proyek pemerintah yang tertunda sehingga menyulitkan cashflow kami sebagai pengusaha pengadaan dan jasa. Kami tidak pernah dilibatkan secara aktif dalam menyusun agenda pembangunan ekonomi di Bengkulu,” tutur salah seorang peserta dialog.
LaNyalla pun menanggapi dengan menyampaikan beberapa kebijakan pemerintah pusat yang mendorong percepatan pembangunan ekonomi, yang sudah seharusnya diikuti dan dijalankan oleh para kepala daerah.
Baca Juga: Bikin Kerajaan Majapahit Cabang Bali, Anggota DPD RI Dilaporkan Polisi
“Yang terbaru adalah Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha di Indonesia. Dimana Presiden Jokowi bertekad menaikkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia dari peringkat 73, menjadi peringkat 40 di dunia,” ungkapnya.
Selain itu, ditambah juga dengan Keputusan Menko Bidang Perekonomian nomor 378 tahun 2019, tentang Satgas Bersama Pemerintah dan KADIN. Yang salah satu tugas utamanya adalah melakukan inventarisasi masalah di lapangan terkait dunia usaha.
“Ini sudah kami tindaklanjuti dengan penandatanganan MoU antara DPD RI dengan KADIN Indonesia saat Rapimnas di Bali akhir tahun lalu. Jadi semua keluhan pengusaha di daerah, selain bisa disampaikan ke DPD, juga bisa disampaikan ke KADIN Indonesia,” katanya.
Sebelum bertemu para pengusaha, rombongan Ketua DPD RI sempat berkunjung ke kantor KPUD Provinsi Bengkulu. Kunjungan tersebut untuk mendengar paparan KPUD terkait persiapan pelaksanaan pemilukada September tahun 2020. Rombongan diterima langsung Ketua KPUD Provinsi Bengkulu Irwan Saputra beserta komisioner lainnya. (*)
Baca Juga: Anggota DPD RI Ngaku Raja dan Bikin Kerajaan Majapahit Cabang Bali