“Ini rekonstruksi terakhir. Barang-barang yang digunakan untuk eksekusi telah dibuang dan dibakar. Tapi kami mendapatkan saksi yang melihat dan mengetahui mereka luar dari lokasi eksekusi,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menyusun berkas tahap pertama.
"Setelah rekonstruksi ini kami akan segera koordinasi dengan kejaksaan untuk susun berkas tahap 1,” katanya.
Diketahui, rekonstruksi tahap tiga ini merupakan lanjutan dari rekonstruksi sebelumnya. Pada rekonstruksi pertama, Senin (13/1) para tersangka memeragakan 15 adegan terkait rencana membunuh hakim Jamaluddin.
Baca Juga: Tak Sesuai Skenario Awal, Istri Minta Jasad Hakim Jamaluddin Dibuang
Reka ulang kasus pembunuhan berencana itu berlangsung di 5 lokasi.
Rekonstruksi kedua berlangsung pada Kamis (16/1) di tiga lokasi. Dalam rekonstruksi diperagakan 77 adegan saat dan setelah pembunuhan dan diakhiri dengan membuang jasad hakim Jamaluddin.