Suara.com - Reza Fahlevi (29) dan Jefry Pratama (42), dua pembunuh bayaran memperagakan adegan ketika membakar dan membuang barang bukti terkait kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55).
Kedua eksekutor itu tak lain adalah orang suruhan Zuraida Hanum, istri muda sekaligus dalang kasus pembunuhan terhadap suaminya.
Adegan itu dilakukan dalam rekonstruksi lanjutan yang digelar penyidik Polrestabes Medan, Selasa (21/1/2020) kemarin.
Dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2020), rekonstruksi dimulai saat kedua tersangka membuang barang bukti sarung tangan usai membuang jasad korban. Lokasinya berjarak sekitar 15 menit dari lokasi pembuangan jasad korban.
Baca Juga: Tak Sesuai Skenario Awal, Istri Minta Jasad Hakim Jamaluddin Dibuang
Di lokasi ini, tersangka Reza menyerahkan sarung tangan kepada Jefry.
Kemudian sarung tangan tersebut dibuang ke semak-semak oleh tersangka sambil berjalan ke rumah Reza di kawasan Simpang Selayang.
Sekitar pukul 10.48 WIB, tersangka tiba di jembatan Namu Rih, Kecamatan Medan Tuntungan. Di tempat itu, tersangka membuang HP mereka ke sungai.
Selanjutnya, tersangka tiba di salah satu warung di Kelurahan Baru, Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan. Di warung itu, Reza turun dari sepeda motor untuk membeli dua pasang sandal.
Usai membeli sandal, kedua tersangka lalu pergi ke rumah Reza di Jalan Stella Raya, Kecamatan Medan Tuntungan. Di rumah tersebut, mereka berganti pakaian, tidur dan membakar pakaian yang dipakai saat melakukan eksekusi.
Baca Juga: Dibekap Bed Cover, Istri Muda Skenariokan Hakim Jamaluddin Sakit Jantung
Kasatreksrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, ada 6 adegan dalam rekonstruksi tahap III ini.