Suara.com - Menteri Kooordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menganggap kalangan buruh yang berdemonstrasi menolak salah memahani soal Rancangan Undang Undang Omnibus Law.
Menurutnya, maksud salah paham ini dari para buruh adalah tujuan Omnibus Law dibuat pemerintah mempermudah kongkalikong dengan pihak asing.
Hal itu disampaikan Mahfud saat berpidato dalam seminar bertajuk "Law and Regulation Outlook 2020: The Future of Doing Business in Indonesia di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
"Saya katakan dari demo-demo itu salah persepsi, salah paham, salah pahamnya, misalnya itu omnibus law itu untuk mempermudah pemerintah untuk kongkalingkong dengan asing. Modal asing, masuk satu pintu lalu rakyat dirugikan, enggak ada itu, karena ini berlaku bagi modal asing maupun dalam negeri," kata dia.
Baca Juga: UU Omnibus Law, Mahfud MD: Seolah Pemerintah Permudah China Masuk
Mahfud menyebutkan, isu yang berkembang soal RUU Omnibus Law jika pemerintah memberikan karpet merah kepada China untuk berinvestasi adalah berita bohong.
"Perizinan itu, kan selalu isunya itu salah, penyebar hoaks, seakan pemerintah itu untuk mempermudah China masuk, enggak ada urusannya. Mau modal lokal apa masuk, itu di UU itu salah paham dan sering disalahartikan itu omnibus law itu satu," kata dia.
Tak hanya itu kata Mahfud kesalahpahaman terkait Omnibus law yakni UU Ommibus Law yang seakan-akan adalah Undang-Undang terkait investasi.
Mahfud menegaskan bahwa Omnibus law adalah UU tentang Cipta Lapangan Kerja dengan mempermudah proses berinvestasi.
"Investasi itu bagian kecil aja. Ini UU dengan cipta lapangan kerja dengan mempermudah prosedur berinvestasi. Siapa saja yang berinvestasi? Ya siapa saja, Ya China, ya Eropa ya Qatar," ucapnya.
Baca Juga: Siang Ini DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law
"Kalau di sidang kabinet itu, jarang nyebut-nyebut China itu. Qatar sebut, jepang, Amerika, Eropa. Bagaimana cara investasi yang mudah, karena di Indonesia kadang- kala atas UU itu masing-masing. Yang lebih dibeban UU itu diberikan beban masyarakat, lalu menunjukan sikap ego," katanya.
Namun demikian, dia mengatakan pemerintah tak melarang para buruh untuk menyampaikan aspirasinya di depan umum terkait penolakan RUU Omnibus Law yang kini sedang digodok di DPR.
"Memang kami membahas rancangan UU di kabinet ini pasti banyak yang demo pastilah, enggak apa-apa lah disalurkan saja. Saya bilang kalau ada masalah, mari masukan. Apa yang anda persoalkan dari ini," katanya.