Polisi Bantah Setrum Luthfhi: Dia Dalam Pengaruh Obat-obatan saat Ditangkap

Rabu, 22 Januari 2020 | 12:18 WIB
Polisi Bantah Setrum Luthfhi: Dia Dalam Pengaruh Obat-obatan saat Ditangkap
Terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) bersama tim kuasa hukum usai menjalani sidang di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika itu, Luthfi mengaku dalam kondisi tertekan. Sehingga, dia pun akhirnya mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun itu tidak dilakukannya.

"Saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ujarnya.

Adapun, Luthfi menyampaikan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Barat itu akhirnya berhenti setelah mereka mengetahui bahwa dirinya merupakan sosok pelajar yang terekam dalam foto tengah membawa bendera Merah Putih saat demo di DPR RI yang viral di media sosial. Penyidik tersebut mengetahui itu setelah menanyakan langsung kepada Luthfi.

"Polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," katanya.

Baca Juga: Luthfi Ngaku Disetrum Penyidik Polisi, AII: Usut Tuntas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI