Untuk diketahui, Harun diinformasikan telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020, sehari sebelum operasi tangkap tangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. OTT KPK terhadap Wahyu dilakukan lantaran mantan Ketua KPU Jateng tersebut diduga menerima uang dari Harun dalam perkara kasus suap PAW Anggota DPR RI tahun 2019-2020.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful sebagai tersangka.