Di Sidang DK PBB, Indonesia Kecam Israel Sebagai Penghambat Perdamaian

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2020 | 10:44 WIB
Di Sidang DK PBB, Indonesia Kecam Israel Sebagai Penghambat Perdamaian
Debat terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah yang diselenggarakan di New York, AS, Selasa (21/1/2020). (PTRI New York/Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Palestina di New York, Amerika Serikat, Selasa (21/1), Indonesia mengecam sikap Israel yang sama sekali tidak menunjukkan itikad baik dalam upaya damai atas konflik Palestina-Israel.

“Saya merasa sulit untuk memahami bagaimana kita dapat menemukan perdamaian jika delegasi Israel pagi ini bahkan tidak sekali pun menjawab berbagai hal yang disampaikan oleh delegasi Palestina,” ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Duta Besar Dian Triansyah Djani melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1/2020).

Pada pertemuan debat terbuka DK PBB mengenai situasi di Timur Tengah tersebut, anggota DK mendengarkan laporan dari dua pejabat PBB, yaitu Under Secretary General Rosemary DiCarlo dan Assistant Secretary General Ursula Mueller.

Kedua pejabat PBB menyampaikan bahwa proses perdamaian Palestina-Israel terhambat oleh berbagai tindakan Israel yang melanggar hukum internasional seperti pembangunan pemukiman ilegal dan blokade terhadap Jalur Gaza.

Baca Juga: Pasukan Israel Tembak Mati 3 Warga Palestina di Gaza

Dubes Palestina untuk PBB di New York Riyad H Mansour menjelaskan bahwa berbagai statistik menunjukkan fakta yang sangat mengkhawatirkan pada 2019. Blokade Gaza telah menyebabkan wilayah tersebut semakin dekat menjadi area yang tidak dapat dihuni. Tahun lalu juga ditandai oleh penangkapan lebih dari 5.500 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak.

Mansour menambahkan bahwa tingkat ekspansi permukiman ilegal Israel pada 2019 yang belum pernah terjadi sebelumnya, menyebabkan pembongkaran perumahan dan kekerasan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Hal ini menunjukkan ancaman nyata aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat semakin kuat.

Menegaskan kembali dukungan terhadap nasib bangsa Palestina, Dubes Djani mendesak Israel untuk menghormati hukum internasional, menghentikan permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat, dan menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza.

“Tren negatif yang terjadi di Palestina hanya akan meningkatkan ancaman gagalnya upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah,” kata Dubes Djani.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa jika tidak diakhiri, aneksasi de facto ini akan menyebabkan penderitaan yang mendalam bagi Palestina, dan membuat keamanan serta stabilitas kawasan sulit tercapai.

Baca Juga: 5 Anak dan 4 Warga Palestina Tewas, Israel Akui Serangan Salah Sasaran

Dubes Djani menutup pernyataannya dengan mengilustrasikan tindakan Israel yang mencabut paksa 147 pohon zaitun milik petani Palestina di desa Al Jaba, Betlehem pada 1 Januari 2020 dengan upaya Israel yang mencoba mencabut proses perdamaian Timur Tengah dengan tindakan ilegalnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI