Untuk itu, Pemprov Kaltara juga menyediakan anggaran yang menjadi kebutuhan program ini. Untuk mewujudkan kebijakan ini, Pemprov Kaltara sudah melakukan langkah-langkah nyata.
“Tim Poltekesos saya harapkan bisa datang ke Kaltara menggelar diklat jangka pendek, dan mempersiapkan program Politeknik 4 tahun dan juga menyiapkan pendidikan level magister,” katanya.
Selama ini, Pemprov Kaltara juga sudah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan kesos.
Dalam kesempatan sama, Juliari memimpin acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Dosen, Wakil Direktur, Kepala Satuan Pengawas Internal, dan Pejabat Unsur Pelaksana Akademik di Lingkungan Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.
Baca Juga: Kemensos Dorong Penataan Regulasi Peran Pekerja Sosial
Kepada seluruh jajaran Kemensos, Juliari menyatakan, dinamika dalam penataan sistem organisasi pemerintah, semata-mata untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. Terkait hal itu, Mensos menekankan agar dalam mengambil kebijakan dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, setiap pejabat berpegang teguh pada prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga menekankan bahwa hakikat jabatan merupakan kepercayaan, sekaligus amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, yang semuanya akan dituntut pertanggungjawabannya baik di dunia maupun di akhirat kelak.
“Oleh karena itu, jabatan jangan diminta. Bila diberi jabatan, dimana saja, jangan menolak. Laksanakan semuanya dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan dengan semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Mensos juga menekankan pentingnya terus memperkuat kerja profesional, jujur dan transparan.
“Karena itu, saya meminta kesediaan seluruh pejabat untuk menandatangani pakta integritas, sebagai simbol kesiapan dan kesediaan untuk senantiasa berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Baca Juga: Kemensos Pastikan Penyaluran Bantuan Logistik Korban Banjir di Posko Induk
Yang tak kalah penting, pegawai di seluruh tingkatan harus meningkatkan kinerja, menjaga martabat, dan bekerja semata-mata untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat yang dilandasi niat ibadah. (*)