Selamatkan Media di Era Disrupsi, Ini Tugas Pokja Bentukan Dewan Pers

Rabu, 22 Januari 2020 | 02:10 WIB
Selamatkan Media di Era Disrupsi, Ini Tugas Pokja Bentukan Dewan Pers
Dewan Pers membentuk kelompok kerja khusus (pokja) atau task force untuk menyelamatkan keberlangsungan media Indonesia. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Termasuk dengan perwakilan perusahaan platform, mungkin dengan google, dengan facebook, kita juga akan mengundang mereka untuk berdiskusi," ujarnya.

Setelah usulan regulasi tersebut rampung, pokja khusus akan menyampaikan laporan atau kinerjanya kepada Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

"Jadi nanti masa kerjanya satu tahun, jadi nanti pokja ini memberikan laporan kepada ketua Dewan Pers," tandasnya.

Baca Juga: Catat Media Pembuat Berita Bohong, PDIP: Laporan ke Dewan Pers Tunggu DPP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI