Suara.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku tidak berada di Gowa, Sulawesi Selatan. Hal itu dipastikan setelah tim KPK bersama Polri melakukan pengecekan ke kediaman Harun untuk menindaklanjuti informasi yang beredar kalau buroan KPK itu sudah ada di tanah air.
Harun merupakan buronan KPK dalam perkara pemberi suap kepada Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam perkara PAW Anggota DPR RI Tahun 2019-2024.
"Sudah mencari, bergerak ke tempat yang informasi teman media di Gowa itu. Namun ternyata tidak ada," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Meski demikian, Ali mengatakan KPK bakal menampung semua informasi terkait keberadaan Harun. KPK juga sudah bekerja sama dengan Polri.
Baca Juga: Diperintah Hakim Kembalikan Uang Eks Menag Lukman yang Disita, Ini Kata KPK
"Pasti kami pelajari, sebagai informasi kemudian kami bergerak bersama-sama dengan polri. Jaringannya tentu polri juga sangat luas," ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali pun tetap optimis kalau Harun akan segera ditangkap dan diabwa ke gedung KPK.
"Kami yakin bahwa nanti akan ada hasilnya dan akan segera ditangkap tersangka Harun," tutup Ali
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham sempat menyebut jika Harun berada di Singapura sejak 6 Januari 2020. Namun, adanya informasi yang berkembang bahwa Harun pada 7 Januari 2020 telah kembali ke Indonesia, sebelum KPK menangkap Wahyu dan 8 orang lainnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Ketua Koni Kabur Hindari Wartawan