Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta bantuan Hilda, istri Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun saat ini masih diburu KPK dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham sempat menyebut jika Harun berada di Singapura sejak 6 Januari 2020. Namun, adanya informasi yang berkembang bahwa Harun pada 7 Januari 2020 telah kembali ke Indonesia, sebelum KPK menangkap Wahyu dan 8 orang lainnya.
"Ya, itu kan informasi penting juga saya kira ya, informasi penting (meminta informasi Hilda)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Selain itu, Ali mengatakan KPK bakal menampung semuan informasi dari masyarkat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Ketua Koni Kabur Hindari Wartawan
Kemudian KPK juga sudah menggandeng Polri yang memiliki jangakaun cukup luas dalam membantu pengejaran tersangka.
"Pasti kami pelajari, sebagai informasi kemudian kami bergerak bersama-sama dengan polri, karena kami bekerja sama di sana dan jaringannya tentu polri juga sangat luas," kata Ali.
Lebih lanjut, ia meyakini Harun akan segera ditangkap dan dibawa ke Gedung KPK.
"Kami yakin bahwa nanti akan ada hasilnya dan akan segera ditangkap tersangka Harun," tutup Ali.
Sebelumnya Hilda menjelaskan jika suaminya menelepon pada 6 Januari jika akan berangkat ke Singapura. Setelahnya pada 8 Januari nomor telepon suaminya sudah tidak aktif dan tidak ada kabar.
Baca Juga: KPK Siap Jerat Pihak yang Membantu Harun Masiku Caleg PDIP Buron
“Waktu tanggal 7 Januari ia memberi kabar sudah ada di Jakarta melalui pesan whatsaap, saya belum balas saat ini, nanti pagi tanggal 8 baru saya liat pesannya tapi saya tidak balas,” kata Hilda.