Suara.com - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur meringkus seorang pelaku pemerasan dengan modus derek mobil di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban berinisial AM.
Berdasarkan laporan AM, kejadian pemerasan terjadi pada Kamis (19/1/2020) saat dirinya mengendarai mobil di Jalan Mayjen Sutoyo.
Tiba-tiba mobilnya dipepet oleh pelaku yang berjumlah empat orang dengan maksud memberitahu bahwa mobil korban mengeluarkan asap.
Baca Juga: Polisi Sebut Stafsus Ma'ruf Masih Berstatus Saksi Kasus Dugaan Pemerasan
AM percaya begitu saja dengan menepi dan mengecek bersama keempat pelaku tersebut, disinilah pelaku melakukan aksinya.
"Setelah berhenti, kawanan derek liar ini langsung turun yang satu bernegosiasi dengan supirnya, yang satu ada yang mencopot kabel sehingga mesinnya menjadi mati, dan yang satu lagi langsung mengaitkan mobil korban ke mobil derek," kata Kombes Arie Ardian, Selasa (21/1/2020).
Saat itu korban AM belum juga sadar niat buruk pelaku, mobilnya terus diderek namun tak langsung dibawa ke bengkel.
Mobil AM diberhentikan di Jalan Mayjen Sutoyo tepatnya di depan kantor PT ASABRI yang masih berada di satu ruas jalan tersebut.
"Disanalah terjadi negosiasi (pemerasan) dengan melakukan kekerasan bahkan korban sempat ditampar oleh salah satu pelaku, akhirnya korban memberikan uang sejumlah Rp 1.500.000," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Wapres Ma'ruf Didesak Pecat Lukmanul Hakim
Saat diperiksa polisi, seorang pelaku berinisial IDK mengaku sudah sudah tiga bulan menjalankan aksi di wilayah Jakarta Timur.