Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak

Selasa, 21 Januari 2020 | 19:48 WIB
Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak
Ananda Badudu usai ditangkap dan diperiksa Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis sekaligus musisi Ananda Badudu mengungkap pengalamannya ketika digelandang pihak kepolisian karena membantu aksi mahasiswa di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Pengalaman Ananda Badudu tersebut diungkap bersamaan dengan pengakuan Dedek Luthfi Alifiandi, terdakwa kasus melawan aparat saat aksi menolak RUU bermasalah.

Dalam persidangan yang digelar pada Senin (20/1/2020), Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik supaya mengaku menjadi pelaku pelempar batu ke arah polisi saat massa aksi.

Tak jauh berbeda, Ananda juga sempat diamankan pihak kepolisian karena menjadi donatur aksi massa tersebut.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ekki Soekarno, Bisa Bicara dan Lepas Ventilator

Melalui jejaring Twitter pribadinya @anandabadudu, ia mengisahkan dirinya tak berkutik ketika dibawa ke Polda Metro Jaya pada 27 September 2020 lalu.

Saat diperiksa di kantor polisi itulah, Ananda mengaku mendapat tindak kekerasan.

"Mumpung lagi rame ngomongin penyiksaan saat penyidikan, mau flashback sedikit. Pas saya dibawa ke Polda dulu saya pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang dan dikeplak berkali-kali," cuitnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/1).

Ia juga mengatakan, dirinya tak mampu memberi perlawanan karena berada di bawah tekanan dan mendapat ancaman.

"Saat itu saya gabisa ngomong apa yang saya alami karena 1. Diancam pidana baru 2. Mau disomasi," imbuhnya.

Baca Juga: Pemain Cecar Wasit, Manchester United Dihukum FA

Pengakuan Ananda Badudu saat diperiksa di Polda Metro Jaya. (Twitter/@anandabadudu)
Pengakuan Ananda Badudu saat diperiksa di Polda Metro Jaya. (Twitter/@anandabadudu)

Perlakuan tersebut kian menjadi aneh, karena Ananda keluar dari Polda dengan status saksi. Ia merasa diperlakukan secara kasar, terlebih saat petugas menjemputnya pada dini hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI