Suara.com - Ombudsman RI menyebut ada sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah yang tak mematuhi rekomendasi. Hal itu dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan tingkat kepatuhan sejumlah kementerian dan lembaga terhadap rekomendasi dan saran Ombudsman RI masih rendah. Kementerian dan lembaga yang memiliki tingkat kepatuhan rendah yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Polri.
"Saya tidak hafal, tetapi satu Menkominfo, Mendagri, dan dua dari kepolisian," kata Ninik di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Ninik berharap ada tindaklanjut dari Mahfud atas laporan yang disampaikan pihaknya. Misalanya, dengan melakukan pertemuan dengan melakukan pertemuan secara rutin dengan kementrian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi Mahfud.
Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Bentuk Tim Gabungan Skandal Korupsi ASABRI
"Menindaklanjuti dengan cara itu tadi, ada pertemuan, rapat-rapat yang sifatnya rutin terhadap kementerian terkait untuk bisa menindaklanjuti saran atau rekomendasi yang diberikan Ombudsman," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menilai kementerian dan lembaga penting mematuhi rekomendasi dan saran dari pihaknya. Jika, kata dia, pemerintah bersungguh-sungguh dalam menciptakan birokrasi yang baik.
"Katanya investasi di Indonesia baik, bagaimana mungkin investasi di Indonesia akan baik kalau birokrasi kita masih dianggap problem," kata Amzulian.