Suara.com - Mabes Polri mengklaim akan membantu menangkap kader PDI Perjuangan, Harun Masiku yang menjadi buronan KPK.
Perbantuan itu dijanjikan setelah Mabes Polri menerima surat permohonan dari KPK untuk membantu memburu Harun yang menjadi tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI yang juga melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Polri sudah terima surat dari KPK prinsipnya polisi backup penuh mencari yang bersangkutan ada dimana kami, akan backup daripada penyidik KPK untuk cari pelaku, kami masih cari masih kerja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (21/1/2020).
Namun, Argo tak merinci langkah-langkah apa saja yang dilakukan kepolisian untuk memburu Harun.
Baca Juga: Diperintah Hakim Kembalikan Uang Eks Menag Lukman yang Disita, Ini Kata KPK
"Kami masih menunggu tim yang bekerja. Kami tunggu hasilnya seperti apa penyidik masih kerja jangan sampai ada terkendala biar saja penyidik, " kata Argo.
Diketahui, keberadaan Harun masih misterius meski Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyebut Harun berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.
Namun, belakangan ada informasi yang menyebutkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, sebelum KPK menangkap Wahyu dan 8 orang lainnya. Dari yang beredar itu menyebutkan bahwa Harun kini bersembunyi di Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapka empat tersangka. Selain Wahyu dan Harun, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Ketua Koni Kabur Hindari Wartawan