Sedangkan untuk internal lanjutnya, oknum yang bersalah harus diproses di Propam Polda sulbar.
"Sekali lagi kami memohon maaf bagi masyarakat Sulbar, yang apabila ada anggota jajaran polda sulbar, yang melaksanakan tugas tidak sesuai dengan ketentuan, polisi seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenan di hati masyarakat," katanya.