Setelah peristiwa tersebut, polisi mengamankan Herman, Thamrin dan sejumlah orang ke Polres Polman untuk dimintakan keterangan.
Kapolres Polman Ajun Komisaris Besar Muhammad Rifai mengakui adanya peristiwa itu dan menegaskan sudah terselesaikan secara damai.
"Masalahnya hanya salah komunikasi. Kedua belah pihak sudah berdamai disaksikan perangkat desa setempat dan Komandan Satuan Brimob Polda Sulbar Kombes Iwan Sazali,” kata dia.
Sementara dilansir Antara, Kapolda Sulbar Brigjen Baharuddin Djafar meminta maaf kepada masyarakat atas dugaan terjadinya kasus penganiayaan antara warga dan oknum personiel Brimob Polda Sulbar.
Baca Juga: Dikeroyok Usai Tantang Warga, Pria Mabuk di Giwangan Mengaku Cari Istri
"Kami meminta maaf atas kejadian dugaan penganiayaan secara bersama-sama di Permandian Salupajang, Desa Battetannga Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman oleh Brimob dan masyarakat," kata Baharuddin.
Dalam hal ini, pihaknya menempuh berbagai langkah di antaranya dengan memerintahkan langsung Dansat Brimob Polda Sulbar, Kabid Propam Polda Sulbar dan Kapolres Polman untuk menyelesaikan kejadian di Kabupaten Polman tersebut.
"Dansat Brimob Polda Sulbar, sudah berada di Kabupaten Polman dan, seluruh anggota yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut sudah ditarik ke polda untuk mendapatkan proses hukum di Propam Polda Sulbar," katanya.
Menurut kapolda, pihaknya sedang menelusuri apa yang menjadi pemicu, sehingga kejadian tindak penganiayaan antara oknum anggota Brimob dan warga bisa terjadi.
"Saat ini, kami masih menelusuri, dan kalau nantinya pemicu masalah ini berawal dari anggota kami, maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan, yang ada, dan sanksi akan kami berikan sesuai dengan kesalahan, yang diperbuat," ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Anggota Banser Dikeroyok Emak-emak Penjual Nasi Uduk?
Ia berharap, masyarakat yang ada di Kabupaten Polman sudah merasa tenang dan tentram karena penanganan pidana umum di Polres Polman akan dijalankan.