Remas Pantat Mahasiswi di Gang Sepi, Polisi Akan Tes Kejiwaan Baharudin

Selasa, 21 Januari 2020 | 17:33 WIB
Remas Pantat Mahasiswi di Gang Sepi, Polisi Akan Tes Kejiwaan Baharudin
Polisi bekuk pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku bernama Baharudin dan berusia 27 tahun. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan tes psikologi kepada Baharudin (26), pelaku begal bokong mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Aksi tak terpuji tersebut dilakukan Baharudin pada Jumat (17/1/2020).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetes kejiwaan Baharudin.

"Nanti juga kami akan melakukan pemeriksaan secara psikologis. Apakah memang ada kelainan dari tersangka ini, nanti kami akan melakukan pemeriksaan psikologis yang bersangkutan," kata Kombes Arie Ardian di Polres Jakarta Timur, Selasa (21/2/2020).

Baca Juga: Polisi Temukan 2 Tersangka Baru yang Terlibat di Kasus Narkoba Ibra Azhari

Arie mengungkapkan bahwa Baharudin yang sudah menikah ini mengaku tidak memiliki masalah rumah tangga, namun aksi cabulnya berlangsung secara spontan.

"Berdasarkan keterangan (rumah tangga) yang bersangkutan harmonis," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Baharudin mengaku dirinya tengah dalam perjalanan ke rumah sakit untuk menemani anaknya yang sedang sakit.

Namun, di perjalanan saat melewati Gang Mulia, dia melihat seorang mahasiswi berjalan sendirian, disitulah tujuan Baharudin langsung berubah seketika.

"Tersangka ini meminjam kendaraan bermotor kepada saudara CS untuk menjenguk anaknya di rumah sakit, pada saat melintas dia melihat seorang perempuan timbul hasrat seksualnya (meremas bokong korban)," ungkap Arie.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun, Saksi Histeris Lihat Para Korban Terseret Mobil Polisi

Aksi begal bokong di Jakarta Timur. (Instagram/@warung_jurnalis)
Aksi begal bokong di Jakarta Timur. (Instagram/@warung_jurnalis)

Dalam barang bukti Kartu Tanda Penduduk yang ditunjukkan, pelaku bernama Baharudin kelahiran Jakarta 9 Mei 1992 (26 tahun) dan beralamat di Jalan H Baping, RT10/RW07 Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

Selain KTP, polisi juga menyita sebuah jaket merah, helm putih merah, dan motor Honda Scoopy berserta STNK-nya dengan nomor polisi B 3813 POB yang digunakan Baharudin dalam melakukan aksinya.

Atas perbuatan cabulnya, Baharudin dijerat pasal 218 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap perempuan lagi-lagi terjadi. Setelah sempat terjadi aksi begal payudara di kawasan Bekasi, Jawa Barat, kali ini terjadi aksi begal bokong di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Informasi tersebut dibagikan oleh akun Insragram @warung_jurnalis. Disebutkan jika insiden tersebur menyasar seorang mahasiswi di Gang Mulia, Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1/2020) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI