Suara.com - Dewan Pers membentuk kelompok kerja khusus (pokja) atau task force untuk menyelamatkan keberlangsungan media di Indonesia. Media dipandang harus bisa konsen menghadapi era disrupsi, di mana ada inovasi yang bisa menggantikan pemain-pemain lama dengan yang baru.
Pokja itu terdiri dari sejumlah lembaga atau asosiasi yang konsen dalam dunia media seperti AJI Indonesia, PWI, SPS dan lembaga lainnya. Pokja tersebut diresmikan langsung oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.
Nuh menjelaskan bahwa dunia media juga turut mengalami perubahan dari segala aspek termasuk tantangannya. Di samping harus bertahan di era disrupsi, media juga tetap harus mempertahankan kaidah-kaidah jurnalistik untuk menyajikan informasi yang akurat dan sesuai dengan data serta fakta.
"Oleh karena itu mau tidak mau harus ada transformasi bisnis model. Supaya media ini tetap bisa sustain," kata Nuh di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Refleksi 2019, Dewan Pers: Ekosistem Pers Indonesia Perlu Dibenahi
Nuh berpendapat kalau tantangan di era disrupsi tersebut perlu ditata dengan baik melalui regulasi. Kalau tidak, pemain-pemain lama pun secara tidak sadar akan hilang.
Ia kemudian mencontohkan saat ini pihak agregator seperti Google, Facebook dan semacamnya dengan mudah mengambil berita dari media tanpa ada bagi hasil.
Untuk itulah kemudian Dewan Pers membentuk pokja khusus yang bisa mengidentifikasi mulai dari permasalahan hingga menciptakan sebuah rekomendasi terhadap regulasi yang dibuat DPR atau pemerintah.
Sementara Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo menerangkan pokja khusus tersebut akan bekerja satu tahun ke depan dengan target akan selesai sebelum Desember 2020.
Agus yang juga menjadi anggota dari pokja khusus tersebut menjelaskan contoh yang akan direkomendasikan nantinya yakni regulasi yang mengatur antara news publisher dengan news platform atau agregator.
Baca Juga: UGM - Dewan Pers Kerja Sama Pemberdayaan Pers Mahasiswa
"Itu menyangkut soal sharing content, sharing data, sharing revenue. Itu kan harus dishare secara adil," pungkasnya.