Suara.com - Baharudin (26), tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Gang Mulia, Otista, Jakarta Timur mengaku baru satu kali melakukan perbuatan cabul.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi menyampaikan, aksi meremas bokong itu dilakukan Baharudin saat berniat menjenguk anaknya yang dirawat di rumah sakit.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan (Baharudin) mengakui baru satu kali melakukan," ucap Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2022).
Namun di tengah perjalanan, niat Baharudin itu pupus setelah melihat ada seorang mahasiswi berjalan sendirian di gang tersebut.
Baca Juga: Remas Payudara Usai Nonton Video Porno, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Denny
"Menurut keterangan yang bersangkutan itu spontanitas, karena melihat perempuan yang membuat hasrat seksualnya naik, dan dia coba mencari peluang mencari kesempatan," katanya.
Menurutnya, saat beraksi ternyata tersangka meminjam sepeda motor anggota keluarganya. Terkuaknya kasus ini, Baharudin merupakan petugas keamanan alias satpam di sebuah perusahaan swasta di Jakarta.
"Tersangka ini meminjam kendaraan bermotor kepada saudara CS untuk menjenguk anaknya di rumah sakit," kata dia.
Sebelumnya, beredar video aksi pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi di Gang Mulia, Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (17/1/2020) lalu.
Dalam video tersebut, pelaku misterius yang berkendara menggunakan motor jenis Honda Scoppy tersebut mendekati korban dari arah belakang. Saat posisi sudah mendekat, pelaku langsung meremas bokong korban.
Baca Juga: Ini Wajah Tersangka Pelaku Remas Payudara Emak-emak
Korban langsung berteriak dan mengejar atas perlakuan tak senonoh itu. Namun, pelaku berhasil kabur dan tak tertangkap.