Menteri Agama Fachrul Razi Bongkar Alasan Gereja Katolik Ditolak di Karimun

Selasa, 21 Januari 2020 | 16:58 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi Bongkar Alasan Gereja Katolik Ditolak di Karimun
Menteri Agama Fachrul Razi seusai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/12/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku sudah menengahi penolakan pembangunan gereja di tengah Kota Tanjungbalai, Karimun. Menurut dia, alasan penolakan itu karena hal teknis.

Fachrul Razi mengklaim sudah menengahi kasus tersebut. Menurut Menag, pemprotes pembangunan gereja mempermasalahkan soal tinggi gereja tersebut.

“Tadi sudah kami omongkan,” ujar Fachrul di sela kunker di Vihara Duta Maitreya Monastery, Batam, Selasa (21/1/2020).

Dari hasil pembicaraan tersebut, Fachrul menyampaikan persoalan tersebut sedang diselesaikan. Warga yang menolak pembangunan gereja mengajukan sejumlah permintaan.

Baca Juga: Sudah Punya IMB, Gereja Katolik Dilarang Dibangun di Karimun

“Salah satunya mereka minta supaya tinggi (rumah ibadah-red), tidak setinggi itu,” sebutnya.

Permintaan para warga tersebut juga telah disanggupi oleh pengurus gereja. Dia berharap agar pembangunan bisa berjalan dengan baik ke depannya. Pada kesempatan tersebut, Fachrul mengajak agar semua pihak bisa menjaga keberagaman.

“Mari semua kita sama-sama tetap jaga,” katanya.

Sekelompok warga mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menolak dibangunnya sebuah Gereja Katolik di tengah Kota Tanjungbalai, Karimun. Padahal, pembangunan rumah ibadah bernama Gereja Paroki Santo Joseph itu telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 yang diterbitkan Pemkab Karimun.

Penerbitan IMB ini juga digugat oleh kelompok masyarakat lainnya di Karimun ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Ketua FUIB Karimun Abdul Latif tak punya alasan jelas soal penolakan itu. Abdul Latif menyerukan penolakan itu hanya karena alasan Karimun dihuni mayoritas muslim.

Baca Juga: Beredar Surat Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun Kepri

"Kalau mau bangun di tempat lain silahkan, mau 10 tingkat pun tidak masalah. Bahkan di depan masjid agung pun silahkan," kata Abdul Latif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI