Suara.com - Gegara aksi meremas bagian bokong mahasiswi, lelaki Baharudin (26) kini harus mendekam di penjara.
Kepada polisi, lelaki yang bekerja sebagai satpam ini mengaku baru satu kali melakukan aksi pelecehan terhadap korban. Aksi begal bokong itu terjadi ketik korban sedang melintas Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (17/1/2020) pagi.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan (Baharudin) memgakui baru satu kali melakukan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi di Polres Jaktim, Selasa (21/1/2020).
Baharudin juga mengakui tindakan tak senonoh itu dilakukan secara spontan. Arie mengatakan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi meremas bagian intim wanita di jalanan.
Baca Juga: Geger Pantat Mahasiswi Diremas, Kisah Kelam Gang Mulia Jadi Lokasi Kriminil
"Menurut keterangan yang bersangkutan itu spontanitas, karena melihat perempuan yang membuat hasrat seksualnya naik, dan dia coba mencari peluang mencari kesempatan. Sehingga begitu sendirian dia lakukan, meremas bagian belakang," katanya.
Terungkapnya kasus ini, Baharudin awalnya berniat ingin menjenguk anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit. Namun, setelah bertemu korban di gang tersebut, niatnya untuk menemani anaknya yang sakit akhirnya dibatalkan.
"Tersangka ini meminjam kendaraan bermotor kepada saudara CS untuk menjenguk anaknya di rumah sakit, pada saat melintas dia melihat seorang perempuan timbul hasrat seksualnya (meremas bokong korban)," ucap Arie.
Sebelumnya, beredar video aksi pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi di Gang Mulia, Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1/2020) lalu.
Dalam video tersebut, pelaku misterius yang berkendara menggunakan motor jenis Honda Scoppy tersebut mendekati korban dari arah belakang. Saat posisi sudah mendekat, pelaku langsung meremas bokong korban.
Baca Juga: Usai Begal Payudara di Bekasi, Jakarta Kini Diteror Pelaku Remas Pantat
Korban langsung berteriak dan mengejar atas perlakuan tak senonoh itu. Namun, pelaku berhasil kabur dan tak tertangkap.
Setelah viral di medsos, polisi akhirnya bisa meringkus pelaku pelecehan seksual tersebut.