Gagal Jenguk Anak Sakit, Baharudin Terangsang Lihat Mahasiswi Masuk Gang

Selasa, 21 Januari 2020 | 16:39 WIB
Gagal Jenguk Anak Sakit, Baharudin Terangsang Lihat Mahasiswi Masuk Gang
Bidik layar video viral pelaku remas pantat wanita di Jatinegara, Jaktim. (warung jurnalis).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gegara aksi meremas bagian bokong mahasiswi, lelaki Baharudin (26) kini harus mendekam di penjara.

Kepada polisi, lelaki yang bekerja sebagai satpam ini mengaku baru satu kali melakukan aksi pelecehan terhadap korban. Aksi begal bokong itu terjadi ketik korban sedang melintas Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (17/1/2020) pagi.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan (Baharudin) memgakui baru satu kali melakukan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi di Polres Jaktim, Selasa (21/1/2020).

Polisi bekuk pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku bernama Baharudin dan berusia 27 tahun. (Suara.com/Tyo)
Polisi bekuk pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku bernama Baharudin dan berusia 27 tahun. (Suara.com/Tyo)

Baharudin juga mengakui tindakan tak senonoh itu dilakukan secara spontan. Arie mengatakan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi meremas bagian intim wanita di jalanan.

Baca Juga: Geger Pantat Mahasiswi Diremas, Kisah Kelam Gang Mulia Jadi Lokasi Kriminil

"Menurut keterangan yang bersangkutan itu spontanitas, karena melihat perempuan yang membuat hasrat seksualnya naik, dan dia coba mencari peluang mencari kesempatan. Sehingga begitu sendirian dia lakukan, meremas bagian belakang," katanya.

Motor yang diguakan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. (Suara.com/Tyo)
Motor yang diguakan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. (Suara.com/Tyo)

Terungkapnya kasus ini, Baharudin awalnya berniat ingin menjenguk anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit. Namun, setelah bertemu korban di gang tersebut, niatnya untuk menemani anaknya yang sakit akhirnya dibatalkan.

"Tersangka ini meminjam kendaraan bermotor kepada saudara CS untuk menjenguk anaknya di rumah sakit, pada saat melintas dia melihat seorang perempuan timbul hasrat seksualnya (meremas bokong korban)," ucap Arie.

Sebelumnya, beredar video aksi pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi di Gang Mulia, Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1/2020) lalu.

Dalam video tersebut, pelaku misterius yang berkendara menggunakan motor jenis Honda Scoppy tersebut mendekati korban dari arah belakang. Saat posisi sudah mendekat, pelaku langsung meremas bokong korban.

Baca Juga: Usai Begal Payudara di Bekasi, Jakarta Kini Diteror Pelaku Remas Pantat

Korban langsung berteriak dan mengejar atas perlakuan tak senonoh itu. Namun, pelaku berhasil kabur dan tak tertangkap.

Setelah viral di medsos, polisi akhirnya bisa meringkus pelaku pelecehan seksual tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI